TROTOAR.ID, PALOPO — Kejaksaan Negeri Kota Palopo akhirnya memeriksa dan memintai keterangan mantan kepala dinas Pekerjaan Umum Kota Palopo Nasrul, terkait kasus dugaan Korupsi proyek jalan lingkar barat Kota Palopo Rabu (28/3/2018).
Nasrul yang datang dikantor kejksaan negeri Kota Paloo mengenakan pakaian Putih-Hitam yang merupakan pakaian dinas ASN yang di gunakan di setiap hari Rabu mantan Kadis PU tahun 2016 itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Korupsi proyek Jl Lingkar Barat yang berada di Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo
Nasrul diperiksa sejak pukul 10.00 Wita, jeda istirahat siang kemudian lanjut diperiksa pada sore hari. Kepada Media, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Palopo, Adianto, membenarkan jika Narsul menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi
Baca Juga :
“Iya dia mantan Kadis PU 2016,” ujarnya.
Hingga sore hari ini Nasrul masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik terkait kasusu yang menyeret seorang berinisial SP sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan yang menggunakan APBD kota Palopo dan berdar pada hasil audit BPKP ditemukan Rp 1,3 miliar kerugian negara dari pembangunan jalan tersebut.(*)
Komentar