TROTOAR.ID, MAKASSAR — Enam belas partai politik secara resmi telah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bavaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan
Meski di penghujung waktu terdapat dua partai politik mendaftar penghujung waktu yang ditentukan, namun KPU menganggap 16 partai peserta pemilu telah terdaftar sebagai peserta pemilu.
Meskipun ada beberapa partai politik tak memenuhi kuota Caleg di 11 daerah Pemilihan seperti Partai Keadilan dan Persatuan (PKPI) yang cuma mendaftarkan 6 calegnya di 2 dapil, namun KPU menganggap tidak ada partai yang dinyatakan tidak lolos dalam pendaftaran.
Baca Juga :
“Dari 16 partai yang mendaftar di KPU semua dinyatakan telah terdaftar dan tidak ada partai yang ditolak karena tidak memenuhi Syarat atau melampaui batas waktu pendaftaran,” Jelas Fatmawati Komisioner Devisi Hukum KPU Provinsi Sulsel.
Dia mengatakan minimnya daftar caleg yang di setorkan PKPI ke KPU, katanya tetap terakomodir, bahkan bukan cuma PKPI yang tidak memenuhi kuota caleg di 11 dapil, bahkan Partai Garuda PKS serta Berkarya dan beberapa Partai juga tidak memenuhi kuota caleg di 11 dapil.
Olehnya itu dia menganggap jika meski terbilang ada beberapa partai yang tidak memuji kuota nama katanya, tetap terakomodir sebagai peserta Pileg 2019.
“Meski sejumlah partai tidak memenuhi kuota calegnya, namun kami menganggap partai tersebut sebagai partai peserta Pemilu 2019 mendatang,”Kata Fatma
Berikut Daftar Partai yang resmi mendaftar di KPU.
1 PKB
2 Gerindra
3 PDIP
4 Golkar
5 NasDem
6 Garuda
7 Berkarya
8 PKS
9 Perindo
10 PPP
11 PSI
12 PAN
13 Hanura
14 Demokrat
15 PBB
16 PKPI
Komentar