TROTOAR.ID, MAKASSAR — Mimpi dan harapan Andi Abdul Kadir anggota DPRD Kota Makassar yang ingin duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pupus sudah.
Dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel mencoret namanya dalam Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) pemilu 2019 untuk kursi DPRD Provinsi Sulsel.
“Iya benar kami mencoret, Andi Abdul Kadir, karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” Ungkap Fatmawati Komisioner KPU Sulsel Devisi Hukum sesaat usia menggelar rapat Validasi DCT di Kantor KPU Sulsel.
Baca Juga :
Pencoretan Andi Abdul Kadir dari daftar DCT, karena yang bersangkutan berpindah partai Tampa melampirkan surat pemunduran diri dan pemecatan dari partai sebelumnya (Hanura)
Hal tersebutlah yang mengakibatkan anggota DPRD kota Makassar dari Fraksi Hanura di coret dari Daftar Caleg Tetap (DCT) untuk Kursi DPRD Sulsel.
Diketahui Andi Abdul Kadir maju Pileg untuk Kursi DPRD Sulsel bersama dengan Partai Bulan Bintang (PBB) dan yang bersangkutan maju melalui Daerah Pemilihan (Dapil) 9 meliputi Kabupaten Pinrang, Sidrap dan Enrekang.
Komentar