TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kinerja Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mendapat sorotan keras dan protes dari salah satu pendaftar calon anggota KPU Makassar Abdul Fatwah
Dia menganggap kerja timsel yang melakukan seleksi admistrasi yang dilakukan timsel tidak dilakukan secara profesional, termasuk timsel tidak berani mengumumkan hasil scoring nilai dari pemeriksaan berkas calon anggota KPU Kota Makassar.
Olehnya itu dirinya mengambil langkah dengan mengajukan surat protes ke KPU RI terkait kinerja timsel yang dianggapnya tidak profesional. Bahkan bukan cuma itu dirinya juga berencana akan mengugat keputusan timselnya PTUN dan ke Komisi Penyiaran Informasi Publik terkait tidak transparannya timsel melakukan seleksi.
Baca Juga :
“Iya kemarin saya sudah layangkan nota protes ke KPU RI dan bahkan saya juga akan mengugat putysan Timsel ke PTUN,” Ungkapnya saat di hubungi via telepon selulernya.
Dia menilai kerja timsel KPU Makassar tidak profesional dan transparan dalam.menyamapikan hasil scoring nilai seleksi berkas, termasuk indikator apa yang menyebabkan sejumlah pendaftar gugur di tahap awal
Parahnya lagi, dirinya yang telah meminta hasil scoring nilai yang dilakukan timsel sampai saat ini belum didapatkannya, dan dia menganggap ada unsur kesengajaan timsel tidak mengumumkan ke publik hasil scoring nilai.
“Saya sudah minta hasil scoring nilainya sejak diumumkan, namun sampai saat ini saya belum menerima itu, yang katanya timsel scoring nilailah yang menjadi dasar menetapkan peserta lulus tahap selanjutnya,” Tambahnya
Dia menambahkan jika tidak lulusnya dalam seleksi berkas dikarenakan dirinya masih menjabat sebagai komisioner KIP, yang mana menurutnya banyak anggota KIP di beberapa daerah lulus sebagai anggota KPU
“Alasannya tidak rasional, cuma karena saya masih aktif sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulsel. Itukan tidak ada di SOP sebagaiamana PKPU nomor 7,” sebut Abdul Kadir Fatwa saat dihubungi Djournalist.com, Senin 8 Oktober 2018.
Parahnya lagi, diduga ada sejumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi admistrasi namun tak memiliki pengalaman kepemiluan, dimana pengalaman kepemiluan menjadi salah satu ukuran timsel meluluskan peserta (**)
Komentar