900 Ijazah Alumni UIT Tidak Diakui Oleh Pemerintah

Suriadi
Suriadi

Rabu, 07 November 2018 17:19

Gedung Bangunan Universitas Indonesia Timur (UIT)
Gedung Bangunan Universitas Indonesia Timur (UIT)
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sebanyak 900 Ijazah yang diterbitkan Universitas Indonesia Timur (UIT) yang dikeluarkan pada tahun 2018 dianggap tidak sah oleh kementrian riset dan perguruang tinggi (Kemenristekdikti) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah IX Sulawesi

Bahkan pihak pemerintah meminta agar pihak UIT segera mencabut dan membatalkan ijazah yang diterbitkan untuk 900 diwisudawan yang dikeluarkan selama tahun 2018.

Alasan pemerintah tidak mengakui keberadaan 900 Ijazah UIT yang diterbitkan, karena dianggap telah melanggar atauran tentang perguruang tinggi atas sanksi pembinaan yang di berlakukan kepada UIT

Sebab aturan yang diberlakukan, untuk bisa melakukan wisuda, setiap jurusan terlebih dahulu harus mengantongi sertifikat akreditasi, apa lagi di UIT ada 12 jurusan yang hingga saat ini belum mengantongi sertifikat akreditasi.

Proses Wisuda Mahassiwa UIT Makassar

“Ijazah yang telah di keularkan harus ditarik dan dibatalkan sebab ijazah tersebut dianggap tidak sah, sebelum 12 jurusan yang ada di UIT mengantongi sertifikat akreditasi,” kata Prof Jasruddin Kepala LL Dikti Wilayah IX Sulawesi.

Nanti setelah mencabut 900 ijazah yang telah diterbitkan maka pihak LL Dikti akan menghadap ke Kemenristekdikti, untuk mencarikan solusi agar para mahasiswa yang telah di wisuda tidak mengalami kerugian atas ketidak taatan pihak manajemen UIT.

“Kalau mau di bantu dan berjalan dengan baik, harusnya ijazah ditarik terlebih dahulu, nanti pihak LL DIkti akan bersama kemenristekdikti akan mencari solusi dengan bagaimana nasib 900 mahasiswa,” paparnya.

Bahkan dijelaskan, jika ada bukti baru yang dapat di jadikan landasan untuk membuat kebijakan, dalamdalam mela peninjauan kembali atas polemik yang menimpa UIT.

“Aturan kita di Indonesia bahkan aturan secara hukum ketika ada bukti baru yang diperlihatkan maka bisa saja ditinjau kembali. Tapi perintahnya jelas dicabut dulu ijazahnya,” tuturnya.

Namun pihak UIT dikutip dari laman Rakyatku.com menjelaskan, bila pihak UIT membantah telah jika ada 900 ijazah milik alumni UIT tidak diakui ijazahnya. Atas dasar itulah, sampai saat ini UIT belum memperbaiki atau mencabut ijazah mahasiswa itu.

“Tidak benar jika ada 900 ijazah mahasiswa yang harus dicabut karena tidak terdaftar di Dikti,” ucap Humas UIT Makassar, Zulkarnain Hamson.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik16 April 2024 00:38
PDI Perjuangan Kota Makassar Mulai Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota
DPC PDI Perjuangan Kota Makassar akan membuka pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar untuk Pilkada serentak tahun 2024, dimulai besok,...
Politik15 April 2024 23:29
Syahar Hingga Ilham Azikin Masuk Radar Cawagub Partai Nasdem
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan (Sulsel) Rusdi Masse menegaskan partainya akan menyiapkan sepuluh kader terbaiknya u...
Politik15 April 2024 22:15
RMS: Kalau Bukan Nasdem 01, Saya Pastikan Cagubnya Kader Nasdem  
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem, Rusdi Masse, menegaskan bahwa dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) mendatang, Nasdem akan menjaga prins...
Daerah15 April 2024 21:34
Dinas Kesehatan Sulsel Bergerak Cepat Kirim Bantuan untuk Korban Tanah Longsor di Tana Toraja
Dalam tanggapan cepat terhadap bencana tanah longsor yang melanda Kabupaten Tana Toraja, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) t...