TROTOAR.ID, MAKASSAR — Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah mengumumkan hasil seleksi tahap ke IV dan menetapkan 10 calon yang kemudian akan mengikuti seleksi akhir untuk menentukan lima nama.
Parahnya lagi, dari 10 nama yang diloloskan oleh Pansel, tak satu pun nama calon incumbent yang lolos dalam seleksi Kesehatan dan wawancara, meskipun sebelumnya ada dua incumbent yang ikut seleksi yakni Rahma Saiyed, dan Abdullah Mansyur.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua Timsel 2 Hasrullah menyebutkan, nama yang lolos dalam seleksi dianggap repesentatif, termasuk pansel mengacu apda scoring nilai test yng dilakukan para kandidar, dan keputusan yang dikeluarkan sangat rasional tanpa ada tekanan dari pihak lain, hasil yang di umumkan murni pada hasil tes yang telah dilalui.
Baca Juga :
“KIta mengacu pada hasil seleksi mereka, disitu ada scoring nilai, dan penetapan ini berdasarkan kesepakatan timsel yang diambil dalam rapat pleno , apa lagi pendaftar di makassar merpakan orang-orang yang cukup berkualitas dan persaingannya cukup ketat,” ungkapnya.
Menurut Hasrullah, dalam menentukan calon komisioner KPU Kota Makassar dibutuhkan kandidat yang memiliki kapasitas dan kualitas dalam menjalankan konsistensi sistem demokrasi, sehingga dalam menetapkan 10 besar nama calon di lakukan dengan cara seksama.
Diketahui gugurnnya incumbent pada seleksi calon anggota KPU, merpakan yang kedua kalinya sebelumnya pada periode lalu juga Pansel tidak meloloskan Incumbent dalam seleksi calon anggota KPU, dan hal itu kembali terulang pada seleksi kali ini.
Komentar