TROTOAR.ID, MMAKASSAR — Sejumlah atribut kampanye pasangan calon Presiden dan wakil Presiden Joko WIdodo-Ma’ruf Amin yang tersebar di beberapa titik kota Makassar akan segera di “bumi hanguskan” mengigat lokasi pemasangan atribut tersebut melanggar aturan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) baik milik caleg maupun pasangan Capres dan cawapres.
Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi menganggap pemasangan APK milik capres yang ada di sepanjang jalan pettarani jelas sudah melanggar aturan, apa lagi APK yang ada dipasang dipohon dengan cara memakui jelas tidak bisa di biarkan.
“Jelas APK mau milik caleg ataupun pasangan capres dan cawapres yang memakui pohon jelas sudah melanggar ketentuan, sehingga kami telah meminta pemda untuk segera mencopot APK tersebut,” Ungkap Laode Arumahi Ketua Bawaslu Sulsel
Baca Juga :
Apa lagi, lanjut laode lokasi pemasangan APK, telah ditentukan lokasinya, sehingga jika ada APK yang dipasang diluar dari zona yang telah ditentukan sudah menjadi pelanggaran yang harus di tertipkan.
Sementara itu Wali Kota Makassar Danny Pomanto, mengaku akan segera memerintahkan bawahannya untuk menidak secara tegas APK yang bergambarkan Capres nomor urut 1 Joko Widodo.
APK Jokowi yang mencantumkan logo partai pengusung Jokowi -Ma’ruf (PDIP) itu teresebar di beberapa titik di Kota Makassar. Parahnya lagi APK tersebut sebagian dipajang dengan cara memaku di pohon.
“Saya akan segerah memerintahkan kepada satpol PP dan kelurahans erta kecamatan untuk mencopot APK mau milik capres, caleg yang dipasang diluar dari zinasi, termasuk yang memaku pohon ,” tegas Danny.
Namun sebelumna, Danny juga akan berkoordinasi dengan pihak yang memasang APK tersebut yang dianggapnya cukup bertanghung jawab akan pemasangan APK nakal bergambar Jokowi tersebut.
“Seperti biasa, saya akan kontak orangnya untuk mencabut itu, kalau tidak dicabut maka kita akan cabut (tertibkan),” tutur Danny.
Komentar