KPU RI Berhentikan Sementara Ketua KPU Soppeng

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 06 Desember 2018 15:20

KPU RI Berhentikan Sementara Ketua KPU Soppeng
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberhentikan sementara ketua KPU Soppeng Andi Sri Wulandari dikarenakan temuan yang bersangkutan pernahvmenjadi caleg dari PKPI di Kabupaten Soppeng pada tahun 2014 silam.

Temuan itulah yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyampaikan temuan yang di terima dari laporan masyarakat, sehingga KPU RI mengurungkan tim melakukan klarifikasi ke pihak terkait termasuk timsel pada saat itu.

Hal hasil KPU RI memutuskan memberhentikan senyata ketua KPU Soppeng sampai menunggu hasil final yang akan ditetapkan oleh DKPP.

“Benar ketua KPU Soppeng di berhentikan sementara oleh KPU RI, perihal yang bersangkutan pernah menjadi caleg PKPI pada tahun 2014, dan itu bertentangan dengan aturan,” Ungkap Asrar Marlang Humas KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

Asrar mengaku surat pemberhentian sementara terhadap ketua KPU Soppeng Andi Sri Wulandari juga telah dikirim kepada yang bersangkutan dan sekretariat KPU Soppeng.

Sehingga Andi Sri Wulandari tidak lagi bisa menjalankannya fungsinya sebagai ketua maupun komisioner KPU Soppeng saat ini sebelum adanya keputusan tetap oleh DKPP apakah yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau tidak.

“Untuk sementara Andi Sri Wulandari tidak di perkenankan lagi menjalankan fungsi ketua maupun komisioner KPU kabupaten Soppeng hingga adanya keputusan tetap dari DKPP,” Ungkapnya

Namun Asrar mengaku jika untuk proses pemberhentian secara tetap, nantinya akan di proses melalui sidang DKPP, apakah sidang tersebut nantinya menetapkan yang bersangkutan menyalahi aturan atau tidak.

“Untuk pemberhentian tetapnya menunggu hasil sudang DKPP, sebab untuk saat ini pemberhentian sementara yang di berikan kepada yang bersangkutan,” Ungkapnya

Perlu diketahui, semua warga negara memiliki hak untuk menjadi anggota KPU termasuk mantan caleg, asalkan ada jarak
Waktu lima tahun baru dianggap bisa mengikuti seleksi calon anggota KPU

 Komentar

Berita Terbaru
Politik29 Maret 2024 04:22
Partai NasDem Sulsel Siapkan Arham Basmin Sebagai Calon Kuat di Pilkada Luwu
Dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Partai NasDem di Provinsi Sulawesi Selatan telah menegaskan akan mengusung kader inte...
News28 Maret 2024 22:04
PJ Bupati Luwu Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK
Pj. Bupati Luwu, Muh. Saleh, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) T.A. 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perw...
Politik28 Maret 2024 20:16
NasDem Siapkan Fatmawati Rusdi Sebagai Calon Walikota Makassar di Pemilihan 2024
Partai NasDem telah menyiapkan satu nama yang akan didorong maju dalam Pemilihan Walikota Makassar 2024. Nama tersebut adalah Fatmawati Rusdi....
Metro28 Maret 2024 19:39
PD Tidar Sulsel Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Ratusan Anak Yatim
Pengurus Daerah Tidar yang juga sayap partai Gerindra menggelar buka puasa bersama ratusan anak yatim di hotel Remcy Makassar ...