TROTOAR.ID, — Tiga Pelaku penganiayaan dua anggota TNI salahs atunya merpakan perwira TNI di Cibubur Jakarta timur, masih terus dikejar oleh tim jatanras Polda Metro Jaya, apalagi ketiganya telah dimasukkan dalam Daftar Pencaria Orang (DPO).
Ketiganya yang telah masuk dalam daftar DPO yakni IH, D, dan SR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, ketiganya masuk dalam daftar DPO berlaku mulai hari ini kamis, dan polda Metro Jaya juga menyebarkan foto DPO pengeroyok dua anggota TNI ke seluruh jajaran polres dan polsek se Indonesia.
“Ada tiga pelaku yang masih belum ditangkap kini masuk dalam daftar DPO merka adalah, IH, D, dan SR,” ujar Argo kepada wartawan, Kamis (13/12/2018).
Baca Juga :
Polisi meminta kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri sebelum Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Timur, mengambil tindakan tegas dan dirinya juga berharap agar pelaku pengeroyokan dapat bersikap kooperatif mempertanggungjawablan segala perbuatannya
“Kami harap tiga DPO itu menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan,” tuturnya.
dari tiga yang masuk dalam Daftar DPO salah satunya adalah perempuan yakni SR, yang jug merupakan istri dari pelaku IH yang juga masuk dalam daftar DPO.
Adapun peran SR dalam kasus itu yakni turut serta melakukan pendorongan pada korban dan turut melakukan pemukulan.
“SR itu istri dari salah satu tersangka, yakni IH, dia ikut mendorong dan memukul,” pungkasnya.
Diketahui saat ini polda metro jaya telah mengamankan dua tersangka, pelaku penganiayaan yakni AP (32) dan HP alias E (28). Peran HP dalam pengeroyokan anggota TNI itu adalah mendorong korban kedua yakni Pratu Rivonanda.
Dimana dijelaskannya jika Pratu Rivonanda awalnya cuma ingin melerai pertikaian tersebut, antara Kapten Komarudin dengan juru parkir, sementara AP, berperan melakukan pemukulan terhadap korban.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Tony sebelumnya menjanjikan kepada massa yang mendatangi Polsek Ciracas berjanji untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan dalam waktu dua hari.(***)
Komentar