Trotoar.id, Makassar — Meski pemerintah akan membuka rekuetmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara serentak di semua wilayah di Indonesia, namun ada beberapa daerah yang tidak bisa membuka penerimaan CPNS, dikarenakan biaya belanja pegawainya diatas 50 persen.
Bahkan terdapat 131 daerah dengan rasio belanja pegawai terhadap total belanja diatas 50%, itu berarti daerah tersebut kemungkinan besar tidak akanb mendapat jatah pada cpsn daerah tahun 2018.
BACA JUGA: Siapkan Diri Anda, Ini Jadwal Penerimaan CPNS di Pemrov Sulsel
BACA JUGA: Moratorium di Cabut. Pemda Gelar Seleksi CPNS Serentak Tahun 2018
Bahkan dari data yang ada saat ini 58 daerah yang dengan angka pengeluaran belanja pegawainya melebihi 60 Persen. Berikut Daftar 58 daerah yang jumlah belanja pegawainya diatas 60 persen yang kemungkinan tidak mendapat jatah Penerimaan CPNS.
Kab Bireuen
Kab Karo
Kab Langkat
Kab Dairi
Kab Tapanuli Utara
Kab Asahan
Kab Serdang Bedagai
Kota Pematang Siantar
Kab Padangsidimpuan
Kab Agam
Kab Limapuluh Kota
Kab Solok
Kab Padang Pariaman
Kab Tanah Datar
Kota Bukit Tinggi
Kab Bengkulu Selatan
Kota Bengkulu
Kab Lampung Tengah
Kab Lampung Utara
Kab Sumedang
Kab Tasikmalaya
Kab Ciamis
Kab Kuningan
Kab Majalengka
Kota Tasikmalaya
Kab Pemalang
Kab Purworejo
Kab Kebumen
Kab Klaten
Kab Sragen
Kab Sukoharjo
Kab Karanganyar
Kab Wonogiri
Kota Surakarta
Kab Ngawi
Kab Ponorogo
Kab Pacitan
Kab Minahasa
Kab Bitung
Kab Poso
Kab Palu
Kab Wajo
Kab Takalar
Kab Soppeng
Kota Palopo
Kab Buton Tengah
Kota Kendari
Kab Gianyar
Kab Bangli
Kab Tabanan
Kab Lombok Tengah
Kab Bima
Kab Dompu
Kota Bima
Kota Kupang
Kab Maluku Tengah
Kota Ambon
Kab Polewali Mandar
Daerah tersebut adalah daerah yang tidak boleh rekrut cpns tahun depan.
Komentar