Trotoar.id, Sungguminasa — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa menggelar acara Sosialisasi Kabupaten Layak Anak dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, didampingi Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kab Gowa, Hj Musaddiyah Rauf, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kawaidah Alham, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Muh Asrul, berlangsung di Balai Diklat Kepegawaian, Jalan Beringin, Rabu (29/11).
Abd Rauf dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kualitas anak dan perempuan.
“Ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak, walaupun upaya hukum penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan hak-hak anak telah tersedia namun dalam pelaksanaannya masih mengalami banyak kendala,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Wabup berharap adanya kerjasama, dan koordinasi stakeholder secara rutin dapat ditingkatkan, dan bahu -membahu untuk mewujudkan Kabupaten Gowa menjadi Kabupaten Layak Anak dan tingkat KDRT-nya dapat menurun.
Sementara Kawaidah menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini, “Untuk meningkatkan komitmen pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam mewujudkan pembangunan responsif terhadap hak, kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak, mengintegrasikan potensi sumber daya manusia, memperkuat peran dan kapasitas pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di bidang perlindungan anak, serta meningkatkan pemahaman akan pentingnya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak,” jelasnya.
Jumlah peserta pada sosialisasi ini sebanyak 100 orang yang terdiri dari, Anggota DPRD Komisi IV Kab Gowa, Para Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa, Para Camat, Organisasi Wanita dan LSM yang bergerak di bidang Perempuan dan Anak serta anak -anak yang tergabung dalam Forum Anak Kabupaten Gowa.(*)
Komentar