Trotoar.id — Seorang Anak Baru Gede (ABG) berusia 16 tahun yang seharusnya menjadi tauladan terhadap adik-adiknya, justru berbuat yang tak senonoh kepada anak yang berusia 7-10 tahun.
Perlakuan RSK (16) remaja ABG nekat berbuat tak senonoh dengan melakukan pencabulan terhadap delapan orang anak yang berusia di bawah 10 tahun.
Kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Hal itu di akui Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusril Yunus, yang mengungkapkan pencabulan sudah dilakukan terhadap delapan anak selama 2 tahun terakhir.
Perlakuan bejat RSK terbongkar, saat salah satu korban sering mengeluh kesakitan di bagian duburnya, sehingga keluarga korban melakukan pemeriksaan dan di ketahui korban merupakan korban pencabulan.
Setelah mengetahui dan menerima laporan korban, pihak kepolisian langsung mengejar pelaku dan saat ini pelaku berhasil diamankan di Polres Tasikmalaya Jawa Barat.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan, karena usianya masih di bawa umur, maka akam dititipkan pada yayasan untuk selanjutnya proses hukumnya di lanjutkan,”Kata Kombes Pol Yusril Yunus
Mengingat usia pelaku masih di bawah umur maka pihak kepolisian akan menitipkan pelaku RSK (16) ke yayasan I’anatus Shibyan di Banjar dan di dampingi petugas.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, jika pelaku melakukan aksinya di sebuah kamar mandi, dan untuk memudahkan aksinya pelaku menjanjikan sebuah hadiah kepada korban untuk mau di “gituin”
Bahkan korban, lanjut dia dilarang untuk menceritakan hal yang dialaminya kepada siapa pun, namun karena salah satu korban mengeluh kesakitan barulah kasus ini terbongkar.
“Korban di Cabuli dengan iming-iming sebuah hadiah, dan korban juga dilarang menceritakan yang dialaminya kepada orang tuanya,” tambahnya. (**)
Komentar