TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulsel Mengelandang sejumlah dokumen yang diambil dari Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar Jalan Ahmad Yani, Rabu (3/1/2018)
Tim penyidik tipikor yang dikawal ketat pasukan bersenjata, meyita sejumlah dokumen dari ruangan Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Bidang Kelembagaan. penyitaan dokumen tersebuut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 7 Sanggar lorong dengan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut dieprkirakan sebesar Rp1 miliar
Dokumen yang disita penyidik Tipikor polda Sulsel, dimasukkan dalam satu Box yang berwarna merah pink serta sebuah dos printer yang diduga kuat berisi dokumen yang menjadi objek penyelidikan tin Tipikor Polda Sulsel.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar, Evi Aprialty kepad amedia mebgaku dirinya tidak mengetahui dokumen apa yang diambil oleh tim penyidik tipikor polda Sulsel, bahkan dirinya cuma mengarahkan penyidik ke sejumlah ruangan yang hendak diperiksa serta menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk melakukan pengeledahan kantornya.
“Saya tidak tahu dokumen apa yang di bawah, yang saya lakukan cuma mengarahkan tim penyidik tipikor melakukan pemeriksaan diruangan yang ingin diperiksa,” kata Evi
Bahkan pengeledahan kantor Dinas Koperasi dan UKM sempat mengagetkan sejumlag pegawai yang bekerja di hari kedua tahun 2018, bahkan pengeledahan dilakukan hingga pukul 16:30 WITA,
Pengeledahan di pimpin langsung Wakil Direktuir Reskrimsus Polda Sulsel AKBP Parojahan Simanjuntak, yang juga di kawal oleh personil satuan Sabhara bersenjata lengkap.
Komentar