TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan, Narkoba dan Kejiwaan, serta menyerahkan hasil tes kepada masing-masing perwakilan Pasangan Calon.
Dari hasil analisis dan kajian KPU berdasarkan rekomendasi IDI, BNNP, dan HIMPSI semua kandidat dinyatakan layak untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur lima tahun kedepan.
“Dari hasil penelitian dam kajian kami, berdasarkan rekomendasi IDI, BNNP dan HIMPSI semua pasnagan Calon dianggap Mempuni menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel lima tahun kedepan,”Kara Misna Attas Komisioner KPUD Sulsel devisi data sesaat sebelum menyerahkan hasil ke masing-masing LO pasangan bakal calon.
Baca Juga :
Meskipun dinyatakan layak untuk menjadi pemimpin Sulsel, KPUD Provinsi Sulsel menyatakan, semua pasangan calon harus memperbaiki berkas dokumen syarat pencalonan, dimana masih ada bebberapa berkas yang dianggap kabur oleh KPUD Sulsel.
Sehingga Pihak KPUD meminta pada masa perbaikan 18-20 january, pasangan calon wajib melampirkan berkas asli untuk disesuaikan dan di uji keaslian dari berkas yang disetorkan pasnagan calon saat mendaftar.
“Ada beberapa berkas yang harus diperbaiki, sehingga pada masa perbaikan kami meminta semua berkas yang dilampirkan untuk di bawah aslinya dan akan di cocokkan,”Kata Misna Attas.
Dimana KPUD Provinsi Sulsel memberi batas waktu perbaikan selama tiga hari mulai 18-20 January 2018, dan berkas perbaikan nantinya di setorkan kembali ke KPUD Sulsel untuk dilakikan kajian dan analisis terkait berkas yang telah di perbaiki. (Ady)
Komentar