Site icon Trotoar.id

Tidak Lengkap, KPUD Jeneponto Kembalikan Empat Berkas Pencalonan Paslon

 

TROTOAR.ID, JENEPONTO — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan mengembalikan empat berkas Pencalonan bakal calon Bupati dan wakil Bupati

Pengembalian berkas pencalonan paslon kepala daerah kabupaten jeneponto dikarenakan ada sejumlah dokumen pencalonan yang belum utuh dalam berkas pencalonan seperti dokumen pelaporan Harta Kekayaan (LHKPN).

“Dari hasil kajian Empat berkas pendaftaran Paslon di perlu dilakukan perbaikan, sebab ada beberapa yang 0erlu diperbaiki,”Kata ketua KPUD Kabupaten Jeneponto Muhammad Alwi

Meski dari hasil pemeriksaan kesehatan, Narkoba Dan sikologi (Kejiwaan) Dianggap mampu menjadi pemimpin, namun oerbaikan harua diaerahkan sebelum tanggal 20 Januari berakhir.

KPUD Jeneponto juga menyerahkan berkas hasil pemeriksaan kesehatan kepada masing-masing utusan paslon LO, penyerahan berkas hasil pemeriksaan juga disaksikan oleh Panwaslu Kabupaten Jeneponto.

Penyerahan dokumen hasil pemeriksaan kesehatan di lakukan di aula gedung KPUD Jeneponto, dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dari polres Jeneponto

Exit mobile version