Pengembalian berkas pencalonan paslon kepala daerah kabupaten jeneponto dikarenakan ada sejumlah dokumen pencalonan yang belum utuh dalam berkas pencalonan seperti dokumen pelaporan Harta Kekayaan (LHKPN).
“Dari hasil kajian Empat berkas pendaftaran Paslon di perlu dilakukan perbaikan, sebab ada beberapa yang 0erlu diperbaiki,”Kata ketua KPUD Kabupaten Jeneponto Muhammad Alwi
Meski dari hasil pemeriksaan kesehatan, Narkoba Dan sikologi (Kejiwaan) Dianggap mampu menjadi pemimpin, namun oerbaikan harua diaerahkan sebelum tanggal 20 Januari berakhir.
KPUD Jeneponto juga menyerahkan berkas hasil pemeriksaan kesehatan kepada masing-masing utusan paslon LO, penyerahan berkas hasil pemeriksaan juga disaksikan oleh Panwaslu Kabupaten Jeneponto.
Penyerahan dokumen hasil pemeriksaan kesehatan di lakukan di aula gedung KPUD Jeneponto, dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dari polres Jeneponto
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.