Categories: News

Percepatan Pananganan Laporan, Ombudsman dan Kementerian ATR/BPN RI Teken Perjanjian Kerjasama

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Ombudsman RI dan Kementerian ATR/BPN RI menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS), Kamis (08/03/2018) di Pusdalsis Mabes Polri Jakarta Selatan.

Penandatanganan tersebut juga melibatkan Kantor Perwakilan Ombudsman dan Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di tiap provinsi seluruh Indonesia dengan menggunakan fasilitas video confrence milik Polda masing-masing provinsi.

Perjanjian Kerjasama ini dimaksudkan sebagai petunjuk pelaksanaan atas Nota Kesepahaman bagi para pihak untuk melakukan koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah terwujudnya kerja sama dan koordinasi dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing.

Sehingga diharapkan terjadi percepatan penanganan pengaduan masyarakat khususnya penanganan sengketa dan pelayanan administrasi pertanahan pada Kantor Badan Pertanahan Nasional, baik di Kantor BPN Pusat, Wilayah maupun di Kantor BPN Kab/Kota.

Salah satu poin penting dari perjanjian ini adalah dibentuknya focal point dan narahubung dari kedua belah pihak yang nantinya akan saling berkoordinasi dalam upaya percepatan penyelesaian setiap keluhan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayan publik di Kantor Pertanahan. Ungkap Muslimin B. Putra, Plh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel.

Dan tentunya, selain percepatan penanganan keluhan masyarakat, harapan terbesar kami adalah terwujudnya pelayanan prima bagi para pengguna layanan ditiap-tiap Kantor Pertanahan.

Dalam video confrence tersebut, tiap Kepala Perwakilan Ombudsman dan Kakanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi diberikan kesempatan untuk bertanya terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi dilapangan sekaligus melaporkan progres penanganan laporan atau keluhan masyarakat baik yang ditangani oleh Ombudsman Perwakilan maupun yang ditangani langsung oleh Kantor Pertanahan.

Hadir dalam pelaksanaan video confrence tersebut diantaranya Plh. Kepala Ombudsman RI Provinsi Sulsel yang didampingi oleh Asisten Bidang Pertanahan, Kakanwil BPN Provinsi Sulsel, Direskrimum Polda Sulsel, Kepala BPN Kota Makassar, Gowa, Maros dan Sidrap.

Suriadi

Share
Published by
Suriadi
Tags: Ombudsman

BERITA TERKAIT

Bupati Sidrap Apresiasi Peran Gemes Squad dalam Memajukan Ekonomi Kreatif Lokal

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary)…

17 jam ago

Munafri: Muslim Life Fair Jadi Momentum UMKM Naik Kelas di Makassar

Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin

21 jam ago

Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Wali Kota Munafri Kerahkan Tim ATS Jemput Siswa Kembali Sekolah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan…

22 jam ago

TP PKK Sulsel Gelar Rakor, Bahas Program Pokok dan Persiapan Agenda Nasional 2026

JENEPONTO, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan fokus…

23 jam ago

Walk Out dari Mubes, IKAFE Ingin IKA Unhas Lebih Berdampak

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…

1 hari ago

Optimisme Bupati Sidrap di MRS Celebes 2026: Dari Lokal Menuju Internasional

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang yang juga Ketua Harian Ikatan Motor Indonesia Sulawesi Selatan,…

1 hari ago

This website uses cookies.