Penangkapan dilakukan disalah satu warung Kopi (Warkop) di kecamatan Rappocini Kota Makassar, pelaku yang diamankan setelah polda Maluku mengamankan IK yang bekerja sama dengan Uki.
Uki (22) Aktivis Anti Narkoba Baju Putih Setelah Diamankan Tim Resmob Polda Maluku Bersama Polda Sulsel Terkait Peredaran Kasus Narkoba
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, mengungkapkan penangkapan Uki yang merupakan salah seorang mahasiswa semester enam di salah satu PTS bekerja sama dengan polda Maluku.
“Pelaku adalah salah satu mahasiswa aktivis antinarkoba. Dia ditangkap di sebuah warkop di Kecamatan Rappocini, Makassar, secara persuasif,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, kepada wartawan
Aparat Polda Sulawesi Selatan membekuk Muhammad Muflik alias Uki (22) di kota Makassar. Dia ditangkap karena terlibat peredaran narkotika dari Makassar ke Ambon.
Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polda Sulsel yang mem-back up aparat Polda Maluku, hang selanjutnya Uki di serahkan ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan di wilayah hukum Polda Maluku.
Aparat Polda Maluku sebelumnya sudah menangkap teman Uki yang berinisial IK.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku pernah mengambil narkoba di Makassar, untuk dikirim ke temannya berinisial IK di Ambon. IK juga kini sudah tertangkap dan diamankan di Polda Maluku,” jelas Edy.
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.