Daerah

DPO Polres Pinrang di Bekuk di Kalimantan Selatan

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tim gabungan Resmob Polres Pinrang, Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polda Kalimantan Selatan akhirnya berhasil membekuk, salah seorang DPO terduga pelaku penganiayaan di Kabupaten Pinrang pada tahun 2016 lalu,
setelah lama buron ke Provinsi Kalimantan Selatan.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Harus, Kecamatan Muara Harus, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Senin (12/3/2018) sekira pukul 17.00 Wita.

Anwar (32) diduga terlibat tindak penganiayaan terhadap Ismail, pada 08 September 2016 lalu, di Kampung Sempang, Patampanua, Kabupaten Pinrang.

“Penangkapan terhadap (DPO) pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,”Ungkap Kombes Pol Dicky.

Lanjut Dicky, setelah melakukan pengejaran, tiba pada Minggu (11/3/2018) sekira pukul 22.30 Wita, Anggota Resmob Polres Pinrang bersama Resmob Polda Sulsel tiba di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Sesampainya disana, anggota langsung berkordinasi dengan Anggota Resmob Polda Kalsel, untuk membekuk pelaku,” Ungkap Dicky.

Keesokan harinya, sekira pukul 05.00 Wita, satuan tim gabungan Resmob tiba di Kabupaten Balang dan segera berkordinasi ke Resmob Polres Balangan.

Lebih jauh Dicky menambahkan, setelah pihak kepolisian mengantongi informasi terkait lokasi penunjukan pelaku, barukah tim gabungan bergerak ke lokasi.

“Selanjutnya tim gabungan resmob Polda sulsel, Polda Kalsel, Polres Pinrang dan Polres Balangan bergerak dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” Terangnya.

Akhirnya, berselang beberapa waktu, lokasi persembunyian pelaku berhasil diketahui. “Setelah tempat persembunyian pelaku diketahui selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku.” Imbuh Dicky.

Setelah berhasil meringkus Anwar, dihadapan petugas dirinya mengaku telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat beberapa luka.

Setelah proses penangkapan selesai, petugas kemudian mengamankan pelaku ke Polres Pinrang guna kebutuhan penyidikan lebih lanjut. (RIF)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi
Tags: DIBEKUKdpo

BERITA TERKAIT

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

4 jam ago

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

7 jam ago

Mubes IKA Unhas 2026 Resmi Dibuka, Jadi Momentum Strategis Arah Organisasi Alumni

MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar…

7 jam ago

Yeni Rahman Hadiri Upacara Hardiknas Sulsel 2026, Dorong Penguatan Kurikulum dan Fasilitas Sekolah

MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara…

8 jam ago

Kado Hardiknas 2026, Munafri–Aliyah Perkuat Insentif Guru hingga Fasilitas Sekolah

MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota…

8 jam ago

Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Munafri Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa pendidikan…

8 jam ago

This website uses cookies.