Bahkan kali ini kejari Palopo menetapkan salah satu tersangka dalam kasus dugaan Korupsi pembangunan jalan lingkar barat Kota Palopo.
Dalam jumpa Pers, Kepala Kejaksaan (Kajari) Palopo, Adianto, di Kantor Kejari Palopo, Wara, Kota Palopo, Senin (26/03/18) Kejaksaan menetapkan tersangka yang merupakan direktur rekanan pemerintah kota Palopo, yang diduga merugikan negara sebesar Rp1,3 Miliar.
“Berdasarkan penyelidikan dan saksi, kami telah menetapkan saudara SP sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jalan lingkar barat, “ungkap Adianto.
Selain itu, Adianto juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mencari pelaku lainnya, bahkan dirinya nampak mengisyaratkan bakal ada tambahan tersangka lainnya.
“Iya, kemungkinan besar akan ada tersangka lainnya. Karena kasus korupsi ini tidak mungkin tersangka SP sendiri yang melakukan, “tuturnya
Sekedar diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Jaya Kontruksi Utama perusahaan milik Atee dengan total anggaran Rp 5 miliar untuk dua ruas pembangunan.
Dengan panjang jalan mencapai sembilan kilo meter, rencananya jalan lingkar ini, akan dibuat untuk menghubungkan wilayah Kecamatan Wara Barat dan Kecamatan Bara.(Sad)
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.