TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya mengambil sikap tegas dengan memotong anggaran penyelenggara pilkada, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulsel sebesar Rp 55 Miliar dari Rp456 miliar
Pemotongan anggaran KPUD tersebut dimasukkan dalam Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NHPD) tahun 2018. Dan itu juga berdasar dari hasil konsultasi DPRD dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)
“Pemotongan ini hasil dari konsultasi Banggar dengan Kemendagri yang dilakukan beberapa waktu lalu,”Kata
Koordinator Banggar DPRD Sulsel Fahruddin Rangga.
Baca Juga :
Didalam NHPD disebutkan ada klausul, dan setelah konsultasi maka Normalisasi anggaran bisa dilakukan. Sehingga saudara mantan Bupati Takalar ini meminta publik untuk tidak menilai negatif atas pemotongan anggaran KPUD Sulsel
Dalam membiayai pelaksanaan Pilgub Sulsel.
“Pemotongan ini kita lakukan berdasarkan pada kajian dam konsultasi, dan ini dilakukan untuk kebutuhan lainnya,”Kata Fahruddin Rangga
Banggar juga mempersilahkan kepada KPU Sulsel dan Inspektorat untuk melakukan perhitungan sendiri terkait jumlah anggaran yang perlu dipangkas dari NPHD.
Kalau pun misalnya lanjut Politisi Golkar ipihak KPU dan Inspektorat punya hitungan sendiri DPRD mempersilahkan DPRD disini cuma mengingatkan Kita hanya ingin mengatakan bahwa jangan mengurangi nilai itu hanya berdasarkan satuan paket paslon,” tandas Rangga.
Sementara itu Ketua KPUD Sulsel Iqbal Latif mengatakan apa bila ada rasionalisasi anggaran maka pihaknya berharao di bahas bersama untik menemukan kata sepakat.
“Kalau DPRD ingin merasionalisasikan anggaran Pilgub, bisa di bicarakan dulu.Dan KPUD Siap Dan juga akan memyampaikan kesepakatan hasil pertemuan kami dengan inspektorat, bila berdasarkan asumsi empat paslon maka hadil yang kita hitung sebesar Rp 22 miliar,” kata Iqbal Latif, via telepon.
Sekadar diketahui, anggaran Pilgub Sulsel bersumber dari APBD Sulsel tahun 2017 dan dicairkan dalam dua tahap. Pemangkasan anggaran Pilgub salah satunya dipengaruhi faktor berkurangnya jumlah paslon dari asumsi anggaran 6 paslon menjadi 4 paslon pasca penetapan oleh KPU. (RIF)
Komentar