Seperti yang satu ini, seorang pria Mustakim (30) yang hendak melakukan pemerkosaan terhadap seorang bidang cantik sebut saja namanya Sabrina (23) mengalami hal seperti diatas, akan tetapi belum sempat melakukan niat jahatnya, mustakim sudah Orgasme terlebihbdahulu, saat alat vitaknya menyentuh paha si bidang cantik nan seksi tersebut
Kejadia itu terjadi di wililayah hukum polsek Sako Palembang. Sabrina yang merasa dirugikan dengan niat nafsu bejat sang Mustakim seorang pria yang dikenalnya, melaporkan hal tersebut ke polsek Sako Palembang.
Mustakim (Pelaku) usai diamankan polisi dalam penjelasannya seperti yang dikutip pada polhukam.id, menceritakan, saat dirinya yang memghampiri kediaman Sabrina untuk meminta sayur.
Sabrina yang sudah kenal baik pelaku tidak menaruh curiga. Dia mempersilakan masuk dan menyuruh mengambil sendiri sayur disimpannya di dalam kulkas. Mustakim pun masuk dan mengambil sayur di kulkas. Setelah itu, pelaku kembali ke ruang depan dan menutup pintu.
Sabrina yang saat itu berpakaian seksi yang menonjolkan kemolekan tubuhnya, membuat pikiran kotor Mustakim muncul, hingga pelaku mengancam sang bidang cantik tersebut untuk memuaskan Nafsu bejatnya.
Sabrina dikagetkan dengan aksi Mustakim, tak berdaya dengan ancaman pisau dapur yang melekat pada leher korban, tak keberdayanya Sabrina, dimanfaatkan pelaku yang dengan bebas mengerayangi tubuh molek Sabrina Sambil melepaskan pakaian yang menutupi tubuh Pelaku.
Untungnya saat alat vital pelaku menyentuh paha korban, Mustakim langsung mengeluarkan cairan putih dari alat kelaminnya (organsme alias ejakulasi dini), sehingga upaya perkosaan yang ingi dilakukan Mustakim pun buyar.
“Baru sentuh paha sudah keluar duluan, pak, dan nyemprot di celana korban,byang mengakibatkan upaya mengerayangi tubuh bidan cantik itu pun gagal,” ujar Mustakim di Mapolsek Sako Palembang.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Rafael Baginda menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di rumahnya. Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya.
“Tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang Curas dan 285 atau 289 KUHP tentang percobaan perkosaan dengan ancaman sembilan tahun penjara,” ujar Rafael kepada wartawan. (**)
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan…
KENDARI, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan Terbaik I sebagai Provinsi Creative Financing…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan progres pembangunan infrastruktur jalan dalam…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Business Champion Australia untuk Indonesia, Profesor Jennifer Westacott AC, menyelesaikan kunjungan kedelapannya…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi sertifikasi kompetensi secara gratis bagi alumni Program Magang…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Jamaah haji kelompok terbang (kloter) 1 Embarkasi Ujung Pandang dijadwalkan akan kembali…
This website uses cookies.