Site icon Trotoar.id

Panwaslu Pinrang Mentahkan Laporan Panwascam Cempa dan Duampanua

img 660 442 tudingan p 15232621325824

TROTOAR.ID, PINRANG — Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslu) Kabupaten Pinrang, menyatakan laporan dugaan kegiatan penimbunan yang dilakukan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pinrang nomor urut satu dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran.

Hal ini disampaikan Anggota Panwaslu Kabupaten Pinrang Muh, Syakir yang mengungkapkan dari hasil kajian soal temuan Panwascam Cempa dan Duampanua yang menduga adanya kegiatan money politik tidak terbukti dan tidak dapat diteruskan.

“Hasil kajian kami di Panwaslu, kami menilai temuan dan lapoaran soal penimbunan tidak terbukti, dan laporan ini kami hentikan karena tidak terbukti,” Kata Muh. Syakir.

Sebelumnya Panwascam Kecamatan Cempa dan Duampanua menemukan dugaan adanya unsur money politik dalam kegiatan penimbunan jalan di wilayahnya. Dari informasi yang dihimpun, kegiatan penimbunan jalan itu atas keinginan masyarakat sendiri.

“Ini sudah melalui hasil kajian di tingkat panwas, tidak ditemukan unsur pasal yang disangkakan,” kata Muh. Syakir, Senin (9/4/2018).

Exit mobile version