Nasional

Ini Dia Jadwal Tahapan Pilpres dan Pileg 2019

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), telah menetapkan jadwal Pendaftaran Calon Preaiden dam Wakil Preaiden selama 6 hari sejak 4-10 Agustus 2018 mendatang.

Penetapan jadwal tersebut terguang dalam PKPU No. 7/2017: Capres/Cawapres 2019 Didaftarkan 4-10 Agustus 2018, tentang Pemilu Serentak 7 April 2019.

Seperti yang dilansir dari http://setkab.go.id/pkpu-no-72017-caprescawapres-2019-didaftarkan-4-10-agustus-2018-pemilu-serentak-7-april-2019, disebutkan secara garis besar jadwal tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019.

Berikut jadwal dan tahapan Piplres 2019 sebagaimana terlampir dalam PKPU:

1. Pendaftaran Calon Anggota DPD RI:
2 Juli 2018-8 Juli 2018; 2. Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD RI: 21 September 2018 – 23 September 2018; 3. Pengajuan Daftar Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota: 4 Juli 2018 -17 Juli 2018;
4. Pengumuman DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota: 21 September 2018 – 23 September 2018;
5. Pendaftaran Pasangan Calon Presiden – Calon Wakil Presiden: 4 Agustus 2018 – 10 Agustus 2018;
6. Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden: 20 September 2018;
7. Penetapan nomor urut pasangan calon: 21 September 2018;
8. Kampanye Calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden: 23 September 2018 – 13 April 2019;
9. Masa Tenang: 14 April 2019 – 16 April 2019;
10. Pemungutan dan Penghitungan Suara: 17 April 2019;
11. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional: 25 April – 22 Mei 2019;
12. Peresmian Keanggotaan:
a. DPRD Kabupaten/Kota: Juli-Agustus 2019;
b. DPRD Provinsi: Juli-Agustus 2019; dan
c. DPR dan DPD: Agustus-September 2019; Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Putaran Kedua:
1. Sosialisasi: 18 Juni 2019 – 3 Agustus 2019;
2. Kampanye Putaran II: 22 Juni 2019 – 3 Agustus 2019;
3. Masa Tentang: 4 Agustus 2019 – 6 Agustus 2019;
4. Pemungutan Suara: 7 Agustus 2019;
5. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional: 15 Agustus – 1 September 2019; 6. Penetapan hasil Pemilu: 2 September 2019 – 4 Septembe 2019;
7. Penetapan hasil Pemilu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (jika ada sengket): 17 September 2019 – 23 September 2019; dan
8. Sumpah Janji Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2019.

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Langsung Respon Cepat Berikan Bantuan

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…

6 jam ago

Pemkab Sidrap Jajaki Kerja Sama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy

SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…

7 jam ago

Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…

7 jam ago

Jelang Pelantikan KNPI Sulsel, Vonny Ameliani Perkuat Sinergi OKP Lewat Audiensi

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…

7 jam ago

Sekda Sidrap Dalami Kapasitas Kandidat pada Tahap Wawancara Selter JPT Pratama

MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…

7 jam ago

Dari Mubes untuk Negeri: Alumni Unhas Bahas Ketahanan Pangan dan Energifoto: ilustrasi

MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…

8 jam ago

This website uses cookies.