Namun, hingga Kamis ( 19/04) siang ini KPU belum ada tindakan apapun terkait rekomendasi itu.
“Itu kewenangan KPU Palopo apakah ikut dengan rekomendasi Panwaslu atau tidak. Sampai hari ini KPU belum melakukan pleno,” ucap Samsul saat menerima Kuasa Hukum pasangan HM Judas Amir- Rahmat Masri Bandaso ( JUARA) siang ini
Bukan hanya itu, Syamsul menyatakan akan mengembalikan rekomendasi, karena ada hal yang harus dilengkapi.
“Menurut saya ada redaksi yg harus dipertegas dalam rekomendasi itu,” jelasnya. Dia menambahkan, pihaknya juga akan mempertimbangan surat Mendagri yang menyebut mutasi tidak melanggar.
“Sebagai anggota KPU tidak akan ceroboh mngambil keputusan,” tegasnya. Mengenai komentar KPU Sulsel yang akan mendiskualifikasi pasangan JUARA, Samsul menilai itu sudah melampaui kewenangan KPU palopo. (Ris)
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…
MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar…
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara…
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa pendidikan…
This website uses cookies.