Panwaslu Parepare tengah melanjutkan Proses laporan terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilukada yakni Pembangian Beras Rastra dan Mutasi. “Kami hadir dengan Aksi damai, kami dating untuk melihat perkembangan setelah laporan kami diterima,” ujar Abd Rasak.
Sekedar Diketahui, laporan Pelapor, terkait Program Beras Rastra Fakta yang terjadi pada kegiatan pembagian beras rastra tanggal 26-29 Januari 2018, dan terkait Mutasi berdasarkan SK Walikota Parepare no 146 dan 147 tahun 2918 tentang penetapan pelaksana tugas Jabatan Administrator lingkup kota Parepare pada tanggal 2 Februari 2018.
Aksi tersebut tidak memakan waktu lama, Setelah pihak Pelapor masuk kedalam Panwaslu guna mencari informasi terakhir setelah proses Klarifikasi selesai oleh sejumlah Saksi, Pelapor maupun terlapor.
“Hari ini adalah hari terakhir keputusan dari Laporan kami, dan Kami akan diberitahukan hasil keputusan pada Pukul 23.00 Wita sebentar malam, “ ujarnya.
Para Massa Aksi Damai Pelapor sendiri membubarkan dirinya setelah mendapatkan Kepastian jadwal keputusan terkait dua Laporan panwas yang telah diproses.
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan capaian signifikan pertumbuhan ekonomi dan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pergantian kepemimpinan di…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perekonomian Setda menggelar kegiatan literasi dan inklusi…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan rokok…
This website uses cookies.