Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kesiapan para petugas pelayanan dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Selain memastikan kesiapan petugas, rombongan Komisi II dan Anggota Ombudsman juga memastikan terpenuhinya standar pelayanan publik sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Sebelum melakukan kunjungan ke BPN Kota Makassar, Komisi II juga melakukan pertemuan dengan Plt. Gubernur Sulsel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel untuk membahas terkait kesiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak tahun 2018.
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…
This website uses cookies.