Wali Kota Pareare Non Aktif Taufan Pawe
Tim hukum pasangan calon nomor urut 1 tersebut berencana. Senin 7 Mei akan mendaftarkan gugatannya ke Mahkamah Agung (MA) terakit putusan yang merugikam pasangan TP dipilkada parepare.
Hal itu disampaikan, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut satu, Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP-PR), Kaharuddin Kadir, Minggu (6/5/2018)
“Besok, Senin Insha Allah kita daftarkan gugatan di Mahkamah Agung,” kata Kaharuddin.
Kaharuddin mengungkapkan, seluruh kelengkapan berkas dan barang bukti gugatan sudah lengkap.
” Sudah lengkap, kita optimis memenangkan gugatan di Mahkamah Agung, doakan kami,”ungkap Ketua DPRD Parepare ini.
Politisi Golkar Parepare mengungkapkan, Paslonnya didukung oleh Dirjen Otoda yang siap pasang badan mengungkap kebenaran.
“Dirjen Otoda, Soni Soemarsono siap pasang badan untuk kami. Mudah-mudahan semua berjalan baik,” terang dia.
Kaharuddin meminta semua kader partai pendukung, pengusung dan simpatisan dan masyarakat pendukung TP-PR untuk mendoakan kemenangan gugatan di Mahkamah Agung (MA).
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Parepare Nur Nahdiyah mengatakan pihak telah siap menghadapi seluruh gugatan oleh Taufan-Pangerang.
“Kami menghormati langkah hukum yg diambil pak tp-pangerang. Dan tentu kami juga mempersiapkan segala dokumen utk menghadapi langkah hukum tersebut,” tulis Nur Nahdiyah, melalui pesan WhatsApp miliknya.
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi merilis jadwal lengkap Piala Dunia 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah…
MEXICO, Trotoar.id – Piala Dunia 2026 resmi dimulai dengan seremoni pembukaan yang bukan sekadar pertunjukan…
JAKARTA, TROTOAR ID — Prestasi di tingkat nasional kembali ditorehkan oleh Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap),…
SIDRAP, TEOTOAR.ID — Upaya memperkuat sektor ketahanan pangan dilakukan melalui studi tiru lintas daerah yang…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Edukasi kebencanaan kepada anak usia dini terus diperkuat sebagai bagian dari upaya…