Nasional

Anak Buahnya Salam Punggawa, Soni Sumarsono Diam Seribu Bahasa

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak masih diragukan sejumlah kalangan, khususnya bagi ASN yang menduduki jabatan startegis di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Meski sudah ada UU yang mengatur ditambah lagi dengan keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri, serta surat edrana menteri Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MENAPN-RB) namun semua itu tidak berlaku bagi para pejabat ASN di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Bahkan Penjabat Gubernru Sulsel yang juga Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, cuma bis aterdia dan membisu seribu bahasa melihat tingkah lakuh bawahannya yang dengan gamblang meggaungkan salam Punggawa yang merupakan salam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut empat yang terkesan melabrak UU dan edaran dua menteri.

Seperti yang ditampilkan tiga bawahannya dua diantaranya adalah Pejabat Eselon II dan direktur Perusda, dengan berlatar belakang logo Provinsi Sulawesi Selatan mereka mengumandangkan salam Punggawa, simbol dan cri khas politik dari pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Muzadkkar.

Meskipun Soni Sumarsono di salah satu Group Wahtsapp diminta tanggapannya, beliau cuma meforward klarifikasi tertulis dari salah satu bawahannya, yang mana dalam keterangan tersebut mengungkakan jika foto tersebut merupakan foto tahun 2017, sebelum adanya penetapan pasangan calon ole KPU.

Namun sejumlah kalangan menilai, Soni Sumarsono selaku Penjabat Guernur Sulsel tidak berani memebrikan tindakan tegas maupun tindakan disiplin bagi bawahannya, khususna yang di tunjuk sebagai Penjabat Bupati.

“Harusnya ada tindakan tegas yang dilakukan oleh pemerintah, sebab foto yang beredar itu bukti tidak netralnya sejumlah pejabat di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” Kata Awal Penggiat Demokrasi Bersih di Sulsel.

Awal berharap agar Soni Sumarsono selaku penjabat Gubernur dan pejabat di kementrian harusnya mampu membuktikan ungkapan dan kata-katanya yang akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis, bukan saja mengaungkan simbol politik, melike saja akun medsos paslon itu dianggap sebagai sebuah ketidak netralan ASN dalam pilkada serentak.

“Kita tantang agar pemerintah mampu bertindak tegas kepada bawahanya yang melanggar UU dan edaran menetri, dan khusus untuk Penjabat Bupati Bone perlu dilaukan koreksi atau evaluasi, sebab jabatan yang diamanahkan bisa saja disalah gunakan untuk kepentingan politik yang menguntungkan salah satu pasnagan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel,” Ungkap Awal

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Kisah Nene Mallomo Dipentaskan di Makassar, Rawat Nilai Moral Kebudayaan Sidrap

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Nilai-nilai moral dan kearifan lokal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali digaungkan melalui…

7 jam ago

Sabet Tiga Penghargaan di Gapura Awards Sulsel, IGTKI-PGRI Sidrap Raih Kado Terindah Akhir Kepengurusan

MAKASSAR, ROTOAR.ID — Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI-PGRI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan…

7 jam ago

Gubernur Sulsel Tinjau Progres Jalan Hertasning, Proyek MYP Capai 64 Persen

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pengerjaan…

7 jam ago

Bupati Sidrap Tutup Kejurnas Drag Race 2026 Putaran 2 di Lanud Sultan Hasanuddin

MAKASSAR, Trotoar.id — Putaran kedua Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drag Race IMI 2026 resmi berakhir dengan…

7 jam ago

Wali Kota Makassar Resmi Tutup Tudang Sipulung Nasional II SMADA

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Tudang Sipulung…

9 jam ago

Puluhan Tahun Semrawut, Pasar Tumpah di Jalan Veteran Makassar Akhirnya Ditertibkan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar akhirnya berhasil menata kawasan Jalan Veteran Utara yang selama…

10 jam ago

This website uses cookies.