Ilustrasi Korupsi
Dalam operasi OTT, dipimpin Kanit 4 Subdit 3 DitreskrimsusPolda Jateng, Kompol Fadli, berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp20 juta dan sejumlah berkas dokumen pengajuan perizinan pembangunan tower.
Seperti yang dilansir Tribunnews.com, penangkapan operasi dilakukan pada rabu kemarin pukuk 13.00 wita di kantor kecamatan Baki, usai menerima tamu dari PT DMT.
Usai penggledahan Camat Taufik Hidayat dan seorang staff Kecamatan berinisial EK digelandang ke Polsek Grogol Sukoharjo untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan.
Di sela pemeriksaan, Kompol Fadli membenarkan telah terjadi OTT Camat Baki Kabupaten Sukoharjo itu.
“Benar ada OTT camat Baki, penangkapan ini berdasar informasi warga dan dilakukan di kantor camat, dari operasi tersebut polisi mengamankan barang bukti dokumen dan uang sebanyak Rp20 juta,” ungkapnya.(**)
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan capaian signifikan pertumbuhan ekonomi dan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyuarakan aspirasi penting bagi perlindungan peternak…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan capaian signifikan pertumbuhan ekonomi dan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pergantian kepemimpinan di…
This website uses cookies.