Presiden RI ke 7 joko Widodo
“Semua orang memiliki hal politik, dan saya menilia semua ornag memili hak berpolitik,” kata Jokowi di Jakarta, Selasa (29/5/2018).
Presiden ke 7 ini mengungkapka jika konstitusi teah menjami hak kepada seluruh warga negara untuk berpolitik ter,masuk mereka yang mantan napi kasus korupsi.
Meskipun Jokowi mengakui aturan pencalonan ada di tangan KPU. Namun, Jokowi menyarankan agar KPU melakukan telaah terlebih dahulu sebelum aturan tersebut resmi di berlakukan.
“Silakan lah KPU menelaah. KPU bisa saja mungkin membuat aturan.
Misalnya boleh ikut tapi diberi tanda ‘mantan koruptor’,” kata Jokowi.
Niat KPU melarang mantan napi kasus korupsi untuk menjadi caleg ini juga sebelumnya mendapat penolakan dari DPR, Kementerian Dalam Negeri hingga Bawaslu. Namun, KPU menegaskan akan tetap membuat aturan tersebut dan memasukkannya dalam Peraturan KPU.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menertibkan sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas langkah…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang, Usman Marham, mengajak seluruh kader…
MAKASSAR, Trotoar.id — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat akomodasi…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan program strategis peningkatan produktivitas pertanian…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sidenreng Rappang terus diperkuat melalui pendekatan…
This website uses cookies.