Ketua DPRD Maros itu berhasil meraih gelar MH setelah melalui proses yudisium dan ujian akhir dengan judul tesis Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Maros.
Alumnus Ilmu Pemerintahan Sospol Universitas Hasanuddin ini berhasil meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,78, dengan predikat sangat memuaskan.
Sekretaris DPD PAN Maros itu ditemani oleh Dosen penguji diantaranya Prof. Dr. Samsuddin Pasamai, Prof. Dr. La Ode Husen, Prof. Dr. Said Sampara, Dr. Andi Abidin dan Dr. Ilham Abbas.
Sesuai perintah dan amanat Undang-undang bahwa DPRD bertugas membuat peraturan daerah yang berkaitan dengan bidang hukum. Dengan pengatahuan hukum yang didapatkannya, Chaidir optimis lebih mudah merumuskan aturan.
Chaidir Syam berharap, setelah menyelasaikan pendidikan pada bidang hukum Tata Negara tersebut, dia mampu membuat peraturan, khususnya di Maros.
“Salah satu fungsi DPRD adalah fungsi legilasi, dan ini sangat sesuai dengan fokus ilmu yang saya tekuni” tutup Alumni SMA Negeri 1 Maros ini. Rabu (31/05/2018)
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary)…
Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan…
JENEPONTO, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan fokus…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang yang juga Ketua Harian Ikatan Motor Indonesia Sulawesi Selatan,…
This website uses cookies.