TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), musnahkan Sabusabu sebanyak 5 Kg 882,509 gr, obat Daftar G sebanyak 9.555 Butir serta ekstasi sebanyak 140 Butir barang bukti kejahatan Narkoba di wilayah Hukum Sulsel.
Hal hasil Polda Sulsel juga berhasil mengungkap 77 kasus dan mengamankan 133 orang pelaku penyalahguna narkoba, yang terpaksa harus merayakan bulan suci ramadhan dan Idul Fitri di balik jeruji besi, mapolda Sulsel.
Pemusnahan barang haram tersebut di lakukan di lapangan parkir Mapolda Sulsel siant tadi, Selasa (22/5/2018) yang disaksikan oleh Pangdam XIV Hasanudin, Ketua DPRD Sulsel, Wakapolda Sulsel, Kepala Bpom Sulsel, Kepala BNNP Sulsel, Walikota Makassar, Pejabat Utama Polda Sulsel, Dan Instansi lain yang terkait.
Baca Juga :
Dikesempatan tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Umar Septono yang memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti mengatakan kegiatan ini adalah wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Hukum Sulsel
“Kita tidak main-main dengan kasus Seperti ini, dan Polda Sulsel akan terus mengejar siapa saja, dan kami polda sulsel juga akan fokus pada pencegahan dan pemberantasan penyalah guna narkoba,” kata Irjen Pol Umar dalam sambutannya. Dalam pemusnahannya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil memusnahkan sabu sebanyak
Barang haram yang di musnakan bukti tersebut merupakan hasil akumulasi pengungkapan sejumlahj kasus narkoba kurung waktu selama sebulan terakhir.
“Dari barang bukti tersebut, perlu kita ketahui bersama bahwa, kita bisa menyelamatkan korban narkoba lebih kurang 850.000 orang,” kata Kombes Pol Hermawan Yang baru 1 bulan 4 hari menjabat sebagai Dir Narkoba Polda Sulsel.
Perelu diketahui pemusnahan barang bukti narkoba tersebut menggunakan alat yang dimiliki oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.
Komentar