TROTOAR.ID — Bupati Purbalingga Tasdi yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Senin(4/6/2018) memili harta kekayaan sebesar Rp649 juta.
Harta Kekayaan tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 26 Januari 2015 saat menjabat sebagai Wakil Bupati Purbalingga periode 2010-2015.
Dalam Laporan LHKPN, Tasdi juga memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan ddi beberapa daerah di Purbalingga senilai yang nilainya Rp 562.924.000.
Sementara untuk harta bergerak kader PDIP ini memiliki alat transportasi dan mesin lainnya yang nilainya mencapai Rp 220 juta, serta beberapa kendaraan yang dimilikinya antara lain motor Kawasaki Ninja dan mobil Toyota Yaris.
Bukan cuma itu saja, Tasdi juga dalam laporan LHKPNNYa memiliki harga bergerak lainnya yang yang bernilai Rp 8.500.000. sehingga total Harta Kader PDIP tersebut per 2015 sebesar Rp 649.653.320.
kader PDIP yang menjabat sebagai Bupati Purbalingga ditangkap oleh KPK beserta lima orang lainnya dalam operasi senyap KPK di dau tempat berbeda.
Dalam Operasi tersebut selain mengamankan Bupati Purbalingga, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang yang saat ini uang tersebut masih di hitung pihak KPK.
“Ada juga sejumlah uang yang kami amankan. Masih dalam proses penghitungan tim. Kami duga sejauh ini sudah terjadi transaksi dan itu diduga terkait dengan proyek yang ada di Purbalingga,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah
di gedung KPK.

