Hal tersebut, diungkapkan Usman Marham dalam kampenye di Lapangan Bau Massepe, Kelurahan Watang Suppa, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Senin (18/06/2018).
Usman menegaskan, istri Kepala Daerah tidak boleh ikut campur dalam pemerintahan, baik terkait masalah proyek terlebih persoalan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sehingga tidak ada istilah kosong-kosong di dalam pemerintahan. Itulah komitmen kami di hadapan kita semua. Karena, sesungguhnya kami ingin pemerintahan berjalan dengan baik, tanpa tekanan dari siapapun,” tegasnya.
Pada beberapa kesempatan dalam kampanye, Usman Marham sering menyampaikan hal tersebut sebagai bentuk komitmennya, untuk menghadirkan pemerintahan yang bebas dari campur tangan istri.(**)
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke…
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros…
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya penataan kota di Makassar tak melulu bergantung pada penertiban pemerintah. Di…
This website uses cookies.