TROTOAR.ID, MAKASSAR — Adanya temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) terkait lahan di Centr Poin Of Indonesia (CPI) membuat Fraksi partai Golkar mengusulkan pembentukan Panitia Khsusu (Pansus) Hak Angket untuk menelusuri laporan BPK tersebut.
Usulan tersebut di itu sampaikan fraksi partai Golkar dalam Rapat paripurna mendengar pandangan umum fraksi terkait terhadap Ramperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017.
“adanya Temua BPK tentang lahan di kawasan CPI, maka fraksi Golkar mengusulkan agar dibentuknya Pansus Hak Angket untuk menelusuri lebih jauh hasil temuan BPK tersebut,” ungkap Anggota Fraksi Golkar, Andi Tenry Sose.
Baca Juga :
Sementara itu, pandangan umum Fraksi Demokrat Sulsel yang dibacakan oleh Fadriaty AS menambahkan, berdasarkan temuan BPK, di mana lahan yang dijanjikan yang lebih dari 50 hektar, ternyata kenyataannya Pemprov hanya mendapatkan 38 hektar atau terjadi pengurangan lahan yang besar.
“Mohon penjelasan gubernur terkait pengamanan aset pemprov di kawasan CPI, yang meliputi lahan seluas 12,11 hektar yang sudah dibangun Wisma Negara, Masjid 99 Kuba, jalan dan jembatan,” pungkasnya.(**)
Komentar