Mengingat, sejumlah laporan dan informasi yang diterima bawaslu, adanya oknum yang di wakili kerabatnya untuk mendapatkan surat keterangan dari Rumah Sakit, dan hal ini tidak diperbolehkan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Kita meminta kepada pihak rumah sakit untuk lebih teliti, sebelum mengeluarkan surat rekomendasi tersebut, sebab ada beberaa dugaan okum mengutus orang untuk mendapatkan rekomendasi kesehatan,” Jelas Laode Arumahi Ketua Bawaslu Susel.
Selain itu, pihak Bawaslu juga berharap agar pemerintah sebagai pengelola RS untuk dapat mentaati aruran yang berlaku, serta mengusulkan kepada KPU agar kiranya dapat dilakukan pemeriksaan bebas narkoba ulang terhadap para bacaleg yang akan maju.
Bahkan katanya, pemberian rekomendsi berbadan sehat harus sesuai dengan identitas yang orang yangmengusulkan, jangan sampai kata dia, badan orang lain yang digunakan untuk mendapatkan rekomendasi kesehatan sebagai Syarat Utama bagi Bacaleg.
Dari pantauan Trotoar.id di RSUD Sakit Haji terlihat sejumlah orang terlihat ikut antri mengambil rekomendasi sehat jasmani dan rohani meskipun kehadiran mereka untuk mewakili okum yang akan ikut bertarung pada pileg 2019 mendatang.(UPi)
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…
This website uses cookies.