Site icon Trotoar.id

Empat Partai Tidak Terdaftar di KPU Torut

IMG 20180718 201503
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dua belas dari enam belas partai politik peserta pemilu 2019 resmi telah mendaftarkan caleg yang di KPU Toraja Utara, bahkan ada empat partai polituk tidak mendaftarkan di Torut sebagai peserta Pemilu akan datang.

Keempat partai yang tidak mendaftarkan bacalegnya di KPU yakni PKS, PPP, PKB, dan PBB. hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Devisi Tehnis dan Logistik Jan Herry Pakan didampingi Roy Pasalli Divisi Sosialisasi, SDM dan Hukum.

“Berdasarkan daftar partai yang masuk hingga pukul 00.00 wita kemarin malam cuma ada 12 partai yang mendaftar,”Kata Roy Pasalli.

Ke 12 partai yang resmi mendaftar ke KPU Torut ini yakni PKPI, GOLKAR, PERINDO, NASDEM, GERINDRA, DEMOKRAT, PAN, HANURA, GARUDA, PDI-P, PSI, BERKARYA

Sehingga lanjutnya, Partai yang mendaftar di KPU lah yang dianggap sebagai partai yang akan menjadi peserta pemilu 2019 mendatang.

“Yang terdaftar saja yang kami anggap sebagai partai peserta Pemilu,” Kata Roy. (Upi)

Exit mobile version