Keempat partai yang tidak mendaftarkan bacalegnya di KPU yakni PKS, PPP, PKB, dan PBB. hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Devisi Tehnis dan Logistik Jan Herry Pakan didampingi Roy Pasalli Divisi Sosialisasi, SDM dan Hukum.
“Berdasarkan daftar partai yang masuk hingga pukul 00.00 wita kemarin malam cuma ada 12 partai yang mendaftar,”Kata Roy Pasalli.
Ke 12 partai yang resmi mendaftar ke KPU Torut ini yakni PKPI, GOLKAR, PERINDO, NASDEM, GERINDRA, DEMOKRAT, PAN, HANURA, GARUDA, PDI-P, PSI, BERKARYA
Sehingga lanjutnya, Partai yang mendaftar di KPU lah yang dianggap sebagai partai yang akan menjadi peserta pemilu 2019 mendatang.
“Yang terdaftar saja yang kami anggap sebagai partai peserta Pemilu,” Kata Roy. (Upi)
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…
This website uses cookies.