Terkhusus di Kabupaten Maros, ada dua partai yang tidak mendaftarkan diri untuk pertarung pileg 2019 nanti. Partai tersebut diantaranya adalah PSI dan PKPI.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Maros Rizal. Rabu malam (18/07/2018). Dirinya mengatakan bahwa dua partai tersebut tidak pernah memperlihatkan batang hidung untuk mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2019. Seingga KPU Maros hanya menerima 14 parpol yang mendaftarkan diri.
14 parpol tersebut tentu akan mendapatkan pemberitahuan langsung oleh KPU setelah melakuakn verifikasi data untuk selanjutnya, parpol tersebut melakukan perbaikan. (abadi)
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…
This website uses cookies.