Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Penganuliran yang dilakukan KPU lmengingat caleg dari PPP Andi Muchtiar Mappamadeng yang terlibat dalam Kasus Narkoba.
“Iya benar satu caleg Bulukumba dari PPP kita kembali anulir, karena terindikasi pernah terlibat kasus Narkoba ,”Kata Samsul Komisioner KPU Bulukumba.
Penganuliran dilakukan KPU setelah KPU melakukan verifikasi terhadap dokumen bacaleg. Dimana dalam dokumen bacaleg yang bersangkutan melampirkan surat ketererangan dari pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap yang ikut dilampirkan dalam dokumen bacaleg.
“Kita diskualifikasi yang bersangkutan karena diabpernahbdibpidana karena kasus narkoba dan itu di buktikan dengan surat keterangan dari pengadilan yang ikut dilampirkan Bacaleg dari PPP,”Kata Samsul.
Menyikapi hal ini koordinator Kopel Sulsel
Muhammad Akil Rahman mengatakan kejadian tersebut menjadi fenome dalam proses penjaringan caleg,dan memnuktikan jika partai tidak konsisten mendukung program pemerintah, sehingga partai tidak sukses dalam melakukan pendidikan politik.
“Ini bukti jika parpol tidak memiliki konsistensi partai dalam mengawal program pemerintah, dannibukti parpol juga tidak fungsi kaderisasi dan betul-betul melakukan penjaringan Bacaleg dengan tepat,”Ungkapnya (Upi)
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…
MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar…
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara…
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa pendidikan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru…
This website uses cookies.