Site icon Trotoar.id

Tidak Ada Gugatan di MK, Kamis KPU Tetapkan Nurdin Abdullah Sebagai Gubernur Terpilih

IMG 20180717 204559 HDR
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum akan menggelar rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur tepilih dari hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 27 Juni 2018.

“Rencana kita akan gelar rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih pada 26 Juni besok,”Kata Asrar Marlang Humas KPU Sulsel

Asrar menambahkan jika KPU Sulsel telah menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) 0erilahnbtidak adanya Gugatan Hasil Pilgub Sulsel di Mahkamah Konstitusi yang disampaikan langsung oleh KPU RI ke KPU Sulsel

“Surat inilah yang menjadi landasan KPU Sulsel untuk melaksanakan rapat pleno penetapan,” ungkapnya

“Sudah ada pemberitahuan yang menyampaikan jika Pilgub Sulsel tidak ada masalah Sehingga sudah dapat diputuskan paling lambat tanggal 26 Juli atau tiga hari kerja setelah pemberitahuan,” tambahnya.

Terkait lokasi pelaksaan Rapat Pleno Asrar mengungkapkan saat ini bagian tehnis sekretariatan masih mencari lokasi yang tepat untuk digelar nya rapat pleno, kemungkinan lokasinya sama dengan rapat pleno penetapan hasil

Diketahui, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman memperoleh suara terbanyak pada Pilgub Sulsel 27 Juni, lalu. Paslon nomor urut tiga ini memperoleh dukungan sebanyak 1.867.303 suara.(Upi)

Exit mobile version