News

Dipukul Oknum Jaksa Saat Demo, Aktivis Ini di Dampigi LBH Lapor Ke Komisi Kejaksaan

TROTOAR.ID,MAROS– Tarkait dugaan pemukulan oleh oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terhadap massa demonstrasi pada hari tindakan (25/07/2018) kemarin, para peserta aksi merasa keberatan terhadap tindakan yang dilakukan oleh pegawai Kejari Maros.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Salewangan dalam hal ini, mendampingi korban pemukulan, akan segera melaporkan hal tersebut, kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) atau pihak yang berwajib.

Direktur LBH Salewangan M Sahril S mengatakan, akan segera melaporkan hal tersebut, kepada pihak yang berwajib, karena oknum yang memukuli para peserta aksi dianggap semena-mena dalam melakukan tindak kekerasan.

“Kami dari LBH Salawengan, sebagai pendamping para peserta aksi, merasa keberatan dengan oknum Kejari Maros yang telah memukul teman kami yang sementara menggelar aksi,” katanya.

Ia menganggap tindakan kekerasan pegawai Kejari Maros terhadap peserta aksi sangatlah buruk dan dianggap fatal, karena menurutnya, jaksa itu lebih tau serta mengerti tentang masalah hukum.

“Kamu menganggap bahwa tindakan yang diduga oknum kejaksaan tersebut, sangatlah buruk, kami juga menganggap bahwa seorang jaksa itu adalah orang yang mengetahui hukum yang sebenarnya, namun begitu sangat kami sayangkan karena telah melakukan tindakan yang telah melanggar dan melawan hukum,” katanya.

Sahril menambahkan, bahwa ia tidak akan diam melihat kejadian seperti ini, LBH oknum akan segera melakukan peloporan, ketika oknum jaksa tidak mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan dan dianggap itu sudah merusak nama baik para penegak hukum di Kejaksaan.

“Kami dari LBH Salewangan, mengecam keras pihak Kejari Maros atas perbuatannya dan tindakan yang dilakukan oleh orang yang diduga adalah oknum jaksa. Kami akan segera melaporkan hal ini kepada komisi Kejaksaan RI atau pihak yang berwajib agar sekiranya ketika ada oknum jaksa yang melakukan pelanggaran hukum segera ditindaki,” kata Direktur LBH Salewangan Sahril. Kamis (26/07/2018)

Ia berharap, semoga tidak ada lagi oknum jaksa yang melakukan tindakan seperti ini, karena tindakan ini sangat mengecewakan bagi para pelanggar hukum.

“Jangankan kami yang kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh oknum jaksa, mungkin para pelanggar hukum juga merasa kecewa, masa ada jaksa yang lebih tahu aturan hukum dan biasa menindaki orang yang bersalah, sementara ia melakukan kesalahan, lantas tidak ada yang dapat mendakinya, ini namanya tidak adil dan sangat konyol,” katanya.

Selain itu, ia meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Maros untuk segera mungkin menyelesaikan persoalan kasus korupsi yang mendeg selama ini, sesuai dengan permintaan aspirasi massa para pendemo.(Abadi)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Langsung Respon Cepat Berikan Bantuan

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…

13 jam ago

Pemkab Sidrap Jajaki Kerja Sama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy

SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…

14 jam ago

Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…

14 jam ago

Jelang Pelantikan KNPI Sulsel, Vonny Ameliani Perkuat Sinergi OKP Lewat Audiensi

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…

14 jam ago

Sekda Sidrap Dalami Kapasitas Kandidat pada Tahap Wawancara Selter JPT Pratama

MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…

14 jam ago

Dari Mubes untuk Negeri: Alumni Unhas Bahas Ketahanan Pangan dan Energifoto: ilustrasi

MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…

15 jam ago

This website uses cookies.