Chaidir mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, dari 41 organisasi tersebut, tidak semuanya menerima dana hibah.
“Pemerintah melihat organisasi yang aktif, makanya diusulkan sebagai penerima bantuan. Tapi kalau tidak diurus dan melengkapi persyaratan, pasti tidak akan cair,” katanya.
Menurutnya, saat ini format pencairan hibah berbeda dengan sebelumnya. Hibah akan masuk rekening lembaga dan bukan perorangan seperti sebelumnya.
“Jadi yang mereka sebar di facebook dan media lain itu adalah daftar yang disiapkan pemerintah. Organisasi itu diusulkan untuk dapat penerima bantuan,” katanya.
Pengusulan tersebut, sebagai bukti perhatian pemerintah terhadap kegiatan dan keaktifan organisasi,” katanya.(abadi)
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, memberikan…
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung dengan…
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung hangat…
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar hadir dengan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus memperkuat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan…
This website uses cookies.