TROTOAR.ID, PAREPARE — Kecewa dan tidak menerima hasil pilkada Kota Parepare, Sejumlah warga yang mengatasnamakan massa pendukung pasangan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Parepare, Faisal Andi Sapada – Asriady Samad (FAS) memblokir jalan poros Trans Sulawesi, Kamis (5/7/2018) siang.
Pemblokiran jalan yang dilaukan perbatasan antara Kabupaten Barru-Parepare mengakibatkan sejumlah warga yang akan melintas kota tersebut tertahan, hingga megakibatkan kemacetan yang cukup panjang di jalan trans Sulawesi etrsebut.
Maasa pasangan calon nomor urut 2 memblokir jalan trans Sulawesi dengan membakar ban bekas serta kayu di tengah jalan terkait kekecewaan massa pasangan calon nomor urut dua yang kalah dipilkada Parepare, atas sejumlah dugaan kecurangan yang terjadi.
Baca Juga :
“Aksi ini bentuk protes proses pilkada parepare yang berjalan dengan sejumlah kecurangan, dan ini spontan dilakukan massa pendukung FAS yang tidak dapat dibendung. Ini murni ekspresi kekecewaan atas proses demokrasi di Parepare,” urai Saiful salah satu warga yang juga tim pendukun FAS.
Dia mengatakan pemblokiran jalan poros trans sulawesi bentuk penegasan rakyat terhadap hasil pilkada yang dianggap sarat akan kecurangan yang masif dilakukan yang tidak akan eprnah di terima oleh masyarakat kota Parepare.
Aksi yang dilakukan pendukung FAS mendapat pengawalan ketat oleh aparat gabungan bersenjata lengkap, meskipun massa sempat menghalau aparat yang berniat memadamkan api yang berkobar di tengah jalan.
Sebelum menggelar aksi di perbatasan kota, Massa pendukung FAS sebelumnya menggelar aksi di depan kantor KPU dan Panwaslu Kota parepare, mereka menuntut sikap tegas dari penyelenggara terkait sejumlah ekcurangan yang etrjadi di Pilwalkot Parepare.
Kecurangan yang dianggapnya sangat masif terjadi, jelang pilkad Kota Parepare, dianaranya adanya pemilih pengguna suket dan KTP dalam jumlah yang cukup besar, hingga mencapai 3.000 orang, pemilih dibawah umur, serta belasan temuan kerusakan segel dan kotak suara.
Tim FAS juga sebelumnya menuntut Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 52 TPS yang ditengarai bermasalah. Namun keputusan Panwaslu tidak merekomendasikan adanya PSU.
Komentar