Hal ini di ungkapkan Ayuzar Mansir sekretatis Badan Pemenangan Pemilu partai Berkarya kepada Trotoar id, malam tadi Kamis (2/8/2018).
“Iya tadi sore kami sudah meminta kepada Bawaslu untuk dilakukan mediasi atas penolakan KPU terhadqp dokumen perbaikan Bacaleg Partai Berkarya,”Kata Ayuzar Mansir.
Langkah tersebut diambil agar Partai Berkarya dapat diakomodir KPU sebagai partai peserta pemilu 2019, sebab dengan penolakan yang dilakukan jelas akan merugikan caleg dari partai berkarya.
Meskipun diakuinya, jika yang di tolak KPU adalah bukan dokumen perbaikan berkas Bacaleg, akan tetapi dokumen pengajuan yang tidak ditandatangani oleh ketua dan sekretaris partai, dikarenakan adanya kesalahan teknis yang dialami partai berkarya
“Memang kami akui jika sekretaris kami tidak bertandatangan, dikarenakan lagi sakit makanya saya di tunjuk sebagai PLT sekretaris, namun KPU meminta surat mandat penunjukan yang dikeluarkan DPP,” ungkapnya
Sehingga dengan langkah yang diambil membawa persoalan tersebut e Bawaslu, keinginan Partai Berkarya sebagai peserta pemilu bisa terakomodir.
“Kita berharap mediasi ini akan membuahkan hasil yang saling menguntungkan, dan ini juga bagian dari pembelajaran politik bagi kami partai berkarya yang juga partai pertama kali ikut pemilu,”Jelasnya (**)
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.