Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Mardi Rukmianto, mengungkapkan sabu-sabu 5 kilogram yang diamankan bukan kemarin dikendalikan dari dalam Lapas Maros dengan inisial M alias O.
BNNP juga sebelumnya mengamankan tiga pelaku yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut di antaranya Antoni Amang, Munawir dan Doni.
“”cara kerja mereka berkelompok dan ini
yang dikendalikan napi yang ada di dalam Lapas Maros,” ungkap Mardi di kantor BNNP Sulsel, Kamis (2/8/2018).
Mardi menambahkan, bila saat penangkapan dilakukan petugas di lapangan napi O masih menjalani masa hukumannya Dilapas bersama M.
Bahkan BNNP mengakui jika pihaknya mendapat I formasi jika yang bersangkutan O sedang menjalani proses kasasiz namun ajuan kasasi yang diajukan di tolak
“Kita sudah datangi, namun sementara dalam proses kasasi dan saya dapat informasi jika upaya hukum kasasi ditolak MA,” tambahnya. ((Upi)
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi merilis jadwal lengkap Piala Dunia 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah…
MEXICO, Trotoar.id – Piala Dunia 2026 resmi dimulai dengan seremoni pembukaan yang bukan sekadar pertunjukan…
JAKARTA, TROTOAR ID — Prestasi di tingkat nasional kembali ditorehkan oleh Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap),…
SIDRAP, TEOTOAR.ID — Upaya memperkuat sektor ketahanan pangan dilakukan melalui studi tiru lintas daerah yang…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Edukasi kebencanaan kepada anak usia dini terus diperkuat sebagai bagian dari upaya…