Bahkan sejak hampir 2 tahun beroperasi, tak sepersen pun kewajiban pendapatan yang pernah setorkan pengelola Hotel the Rinra kepemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Nampak Dari Depan Hotel The Rinra Makassar (Foto:INT)
“Berdasarkan perjanjian pihak ketiga dengan pemrov sulsel jelas didalam perjanjian teraebut terteras, pembagian hasil, namum sampai saat ini tak sepersen hasil yang dirasakan pemrov sulsel atas hotel tersebut,” Ungkap Ariady Arsal
Anggonta Komisi B DPRD Sulsel.
Politisi PKS ini juga menyampaikan jika batas waktu untuk mengalih komitmen dengan pihak ketiga di berikan hingga akhir Agustus, dan apa bila pada waktunya belum bisa direalisasikan maka DPRD akan memanggil manajemen hotel The Rinra
“Kita kasi dulu team waktu biar pemrov yang menagih komitmennya, dan jika batas waktu yang di berikan telah lewat baru kita akan memanggilnya,”Ungkap Ariady Arsal.
Selain Hotel The Rira yang belum melunasi kewajibannya, pihaknya juga menganggap keberadaan mall Vivo di wilayah yang sama juga belum melunasi kewajibannya sesuai dengan yang diatur dalam perjanjian kerja sama.
Bahkan Komisi B juga mendesak pemerintah provinsi Sulsel untuk menyelesaikan persoalan tersebut, agar tidak berlalur-larut sehingga nantinya tidak akan berdampak pada persoalan yang akan muncul dibelakang hari.(**)
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…
This website uses cookies.