Menurut Komisioner KPU Makassar, Andi Shaifuddin, berdasarkan tahapannya, pengumuman dilakukan mulai hari ini hingga tanggal 14 Agustus mendatang.
“Setelah itu tahapan tanggapan masyarakat terhadap DCS, mulai tanggal 14 sampai 21 Agustus,” kata Shaifuddin.
Sementara itu, komisioner lainnya, Rahma Saiyed mengatakan, seluruh berkas perbaikan bacaleg dari 16 partai politik dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
“Semua berkas terpenuhi semua dan dinyatakan memenuhi syarat,” jelas Rahma.
Berdasarkan regulasi, penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif DPRD Makassar pada Pileg 2019 akan dilaksanakan pada awal September mendatang.(**)
Ini Daftar Caleg Sementara DPRD Kota Makassar.
[embeddoc url=”http://trotoar.id/wp-content/uploads/2018/10/DAFTAR-HAL-1-2.pdf” viewer=”google”]
[embeddoc url=”http://trotoar.id/wp-content/uploads/2018/10/DAFTAR-HAL-2-1.pdf” viewer=”google”]
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban jatuh di tebing wisata Apparalang, Desa…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Upaya pencarian terhadap seorang pelajar yang dilaporkan terjatuh dari tebing wisata Apparalang,…
LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melalui Komisi E akan segera…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja kepala SMA…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub)…
This website uses cookies.