Site icon Trotoar.id

KPU Sulsel Umumkan Daftar Calon Legislatif Sementara Untuk DPRD Provinsi Sulawesi Selatan

TROTOAR.ID,MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah mengumumkan Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) untuk Pemilihan Umum 2019.

Sebanyak 1.205 Bakal Calon Legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Selatan masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS)  yang ditetapkan KPU Sulsel, dan diusulkan oleh 16 partai Politik Peserta Pemilu yang tersebar di 11 Daerah Pemilihan  (Dapil)

“Kami telah tetapkan sebanyak 1.20 Bacaleg yang telah dianggap Memenuhi Syarat secara Admistrasi, yang kemudian kami umumkan untuk menunggu tanggapan Masyarakat,” Kata Ketua KPUD Provinsi Sulawesi Selatan Misna M Attas.

Yang mana nantinya hasil tanggapan Masyarakat, Lanjut MIsna akan menjadi acuan KPU untuk dapat meloloskan Bacaleg dalam Daftar Caleg Tetap, yang tidak bisa lagi di otak-atik. (ADV)

Berikut Daftar CaLeg Sementara Untuk DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2019

[embeddoc url=”http://trotoar.id/wp-content/uploads/2018/08/DCS-DPRD-SULSEL-2019-min.pdf” viewer=”google”]

Exit mobile version