Pihak kecamatan diimbau, untuk melaksanakan upacara bendera Merah Putih dan berbagai kegiatan lainnya.
Kabag Humas Pemkab Maros, Darmawati mengatakan, Kamis (16/8/2018) surat edaran yang ditandatangani oleh Hatta Rahman tersebut, telah dikirim ke 14 kecamatan.
“Para Camat, kecuali Turikale diminta untuk memeriahkan upacara bendera. Semua rangkaan kegiatan peringatan HUT ke-73 RI harus dirayakan secara meriah di kecamatan,” kata Darmawati.
Pada surat edaran, Hatta juga meminta kepada para Kepala Dinas (Kadis), supaya memerintahkan staf dan jajarannya, untuk mengikuti upacara bendera di masing-masing kecamatan.
Jajaran yang dimaksud diantaranya, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Kepala UPTD Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan semua guru, serta kepala Puskemas beserta seluruh staf.
Untuk perayaan HUT ke 73 RI di Kabupaten Maros, akan digelar dipusatkan di lapangan Pallantikang, Pemkab Maros. Penanggungwab pengibaran bendera yakni, Polres Maros. (abadi)
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.